Layanan Balikpapan City Trans (BCT) Masih Gratis, Pemkot Tunggu Keputusan Pusat

oleh -434 Dilihat
oleh

Balikpapan(8/2), Nansarunai.com- Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih belum memberlakukan tarif bagi warga yang menggunakan layanan Balikpapan City Trans (BCT). Padahal, sesuai jadwal, tarif seharusnya mulai diterapkan sejak awal Februari 2025.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh pembahasan yang masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat. Dalam pekan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemkot Balikpapan akan mengadakan rapat guna memastikan waktu pemberlakuan tarif tersebut.

“Saat ini layanan BCT masih menggunakan anggaran APBN Kemenhub,” ujarnya pada Jumat (7/2/2025).

Zulkifli menjelaskan bahwa selama tarif belum diberlakukan, pengadaan dan operasional bus BCT masih sepenuhnya ditanggung oleh Kemenhub. Layanan ini masih berstatus uji coba, meski kajian perhitungan tarif telah dilakukan. Berdasarkan kajian tersebut, tarif yang diusulkan adalah Kategori umum Rp 4.500 dan Kategori anak sekolah, lansia, dan disabilitas: Rp 2.000.

Namun, Dishub Balikpapan mengusulkan agar penumpang disabilitas mendapatkan layanan gratis, meskipun dalam kajian awal tarif mereka ditetapkan Rp 2.000.

Menunggu Persetujuan Dua Kementerian

Menurut Zulkifli, tarif BCT nantinya akan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan selain Kemenhub. Hingga saat ini, Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan resmi dari kedua kementerian tersebut.

Di sisi lain, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan badan, termasuk Kemenhub. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penghematan APBN sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Akibatnya, ada kekhawatiran bahwa alokasi subsidi bagi transportasi massal, termasuk BCT, bisa terdampak.

“Kami hanya bisa menunggu. Jika ada keputusan terkait pemberlakuan tarif, akan segera kami sampaikan,” pungkasnya.

Untuk sementara, warga Balikpapan masih bisa menikmati layanan BCT secara gratis, hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan tarif.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.