Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dari Nunukan, Dua Tersangka Diamankan

oleh -465 Dilihat
oleh

Balikpapan(13/2), Nansarunai.com– Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kg yang berasal dari Nunukan. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan di wilayah Berau.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Sabtu, 1 Februari 2025, mengenai rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Berau.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Minggu, 9 Februari 2025, tim melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra putih yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Kendaraan itu terlihat memasuki area parkir di salah satu hotel di Berau. Setelah memastikan target sesuai dengan informasi yang diperoleh, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik besar berisi sabu dengan total berat 21 kg. Selain itu, turut diamankan dua tas ransel, dua paper bag hijau, tiga unit handphone, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk membawa barang bukti tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Polda Kaltim sedang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba terkait temuan besar ini. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika ini.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.