Polres Paser Ungkap Kasus Besar Narkoba, Sita 584 Gram Sabu

oleh -626 Dilihat
oleh

Paser(14/4), Nansarunai.com – Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi pada Sabtu (12/04), Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 584,29 gram sabu dari tangan tersangka berinisial LE (46), warga Desa Bekoso, Kecamatan Paser Belengkong.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Petugas menemukan sabu, alat timbang digital, plastik klip, dua ponsel, dan uang tunai Rp6 juta di pondok milik tersangka,” ujar AKP Suradi.

Penyelidikan berlanjut ke rumah dan kontrakan yang terhubung dengan pelaku. Di sana, ditemukan tambahan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam pipa paralon, diduga sebagai upaya mengelabui petugas.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.