Bontang(26/5), Nansarunai.com— Upaya Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung akhir pekan lalu, tiga pria terduga pengedar sabu berhasil diringkus di lokasi berbeda oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap MSAK (32) di Jl. Selat Karimata 2, Tanjung Laut, saat menyerahkan dua bungkus sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Sore harinya, MS (39) diamankan di Jl. Raden Patah setelah mencoba membuang sabu saat dihentikan petugas. Dari keterangan MS, polisi melakukan pengembangan dan menangkap MT (40) di kontrakannya di Kelurahan Berbas Pantai dengan barang bukti 15 bungkus sabu seberat 5,62 gram.
Dari ketiga lokasi penangkapan, polisi menyita total sabu seberat lebih dari 8 gram, alat isap, handphone, dan uang tunai diduga hasil transaksi. Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku.(hms)








