Samarinda, (18/6), Nansarunai.com — Seorang pemuda berusia 24 tahun di Samarinda ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap rekan kerjanya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah korban, gadis berusia 14 tahun, melapor kepada ibunya. Kepada sang ibu, korban mengaku sudah tidak tahan bekerja di salah satu kafe di kawasan Samarinda Ulu lantaran kerap menjadi korban rudapaksa oleh pelaku yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Trauma yang menekan membuat korban akhirnya berani bicara, setelah sekian lama memendam ketakutan. Sang ibu yang mendengar pengakuan anaknya langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera bergerak. Kami meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan,” ujar Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di mes tempat tinggalnya yang berada di kawasan Samarinda Ulu.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.(hms)







