Polsek Sangatta Utara Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 45,24 Gram

oleh -634 Dilihat
oleh

Kutai Timur(18/6), Nansarunai.com — Polsek Sangatta Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Yos Sudarso I RT 02, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Ipda Maslan Setiabudi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di sekitar Hotel Kutai Permai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang turun dari mobil Suzuki ST 150 Futura berwarna biru kuning di depan Hotel Kutai Permai. Petugas segera mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial DF.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, ditemukan satu bungkus sabu seberat 45,24 gram yang disembunyikan di bawah tiang listrik. DF mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Ipda Maslan Setiabudi.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu lembar amplop coklat, satu kantong plastik hitam, satu unit handphone merk Vivo warna biru, serta satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura beserta STNK dan kunci kendaraan.

Atas perbuatannya, DF dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sangatta Utara menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum kami dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Lingkungan yang bersih dari narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.