Polsek Samarinda Seberang Tangkap Dua Pengedar Sabu

oleh -466 Dilihat
oleh

Samarinda(21/6), Nansarunai.com – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka berinisial MAS dan MH, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 poket kecil sabu seberat 2,5 gram, plastik klip bening, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., mengatakan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.