Polresta Balikpapan Bongkar Grup LGBT Berkonten Porno di Telegram, Satu Pelaku Diamankan

oleh -989 Dilihat
oleh

Balikpapan(25/7), Nansarunai.com – Subdit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil membongkar praktik penyimpangan seksual sesama jenis melalui grup tertutup di aplikasi Telegram. Satu orang pelaku berinisial SD (20), warga Balikpapan, diamankan saat berada di sebuah warung makan pada 9 Juli 2025.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari viralnya informasi keberadaan grup LGBT di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dua akun Telegram milik pelaku, yaitu “Date Privasi +18” dengan 54 anggota dan “Lokal Only” berisi 20 anggota. Grup tersebut berisi konten pornografi sesama jenis dan beroperasi secara berbayar.

“Calon anggota diwajibkan membayar Rp50 ribu untuk grup Date Privasi dan Rp25 ribu untuk Lokal Only, serta ikut mempromosikan grup,” ujar Anton dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).

Dari kegiatan itu, pelaku diduga meraup keuntungan lebih dari Rp5 juta per bulan. Barang bukti yang diamankan meliputi 23 video porno sesama jenis, tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dua akun Telegram, satu akun Facebook, dan ponsel pelaku.

SD kini dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk UU Pornografi, UU ITE, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan serta anggota grup lainnya.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.