Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pencurian Berulang di Masjid Sabilal Muttaqin

oleh -515 Dilihat
oleh

Kutai Kartanegara(7/9), Nansarunai.com – Seorang pria berinisial S (30), warga Balikpapan Utara, ditangkap Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian, termasuk di rumah ibadah. Penangkapan dilakukan saat pelaku berusaha mencuri aki di rumah warga Desa Batuah, Loa Janan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa hasil interogasi menunjukkan pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian berbagai barang, termasuk sepeda motor. Bahkan, di Masjid Sabilal Muttaqin Desa Loa Janan Ulu, pelaku sudah tiga kali beraksi. Laporan kehilangan dari pengurus masjid pada 25 Agustus 2025 menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mondar-mandir di sekitar masjid sebelum membawa kabur barang curian.

Barang yang dicuri di antaranya amplifier, genset, uang kotak amal sekitar Rp400 ribu, serta perlengkapan masjid dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Polisi berhasil mengamankan amplifier merek DAT berwarna biru serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Loa Janan dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 huruf ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan sistem pengamanan tambahan seperti CCTV guna mencegah tindak kriminalitas.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.