DLH Balikpapan Gelar Operasi Yustisi Sampah, Sanksi Mulai Berlaku Penuh

oleh -543 Dilihat
oleh

Balikpapan(9/9), Nansarunai.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan resmi menggelar Operasi Yustisi Sampah mulai September hingga Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari tahap sosialisasi dan uji coba yang telah dilakukan sejak 2023. Ia menegaskan bahwa tahun ini sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah mulai diberlakukan secara penuh.

“Tahun lalu masih kita berikan teguran sebagai bentuk edukasi. Namun mulai 2025 ini, penegakan hukum sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam perda,” ujar Sudirman, Senin (8/9/2025).

Dalam perda tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diwajibkan untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya — baik di rumah tangga, restoran, kafe, maupun perkantoran. Sampah yang belum dipilah dilarang langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Lebih lanjut, DLH Balikpapan berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir.

Sanksi Tegas

Pelanggaran perda akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga denda administratif. Untuk pelanggaran berat seperti membuang sampah lebih dari satu meter kubik ke TPS atau membuang sampah ke sungai dan saluran drainase, pelaku dapat dikenakan denda hingga Rp5 juta atau kurungan tiga bulan.

Keterlibatan Masyarakat

DLH juga mengakui keterbatasan jumlah petugas kebersihan yang saat ini hanya sekitar 500 orang. Karena itu, pengawasan akan melibatkan masyarakat melalui RT, kelurahan, hingga komunitas lingkungan.

“Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah berjalan efektif. Harapannya, kesadaran kolektif bisa terbentuk sehingga permasalahan sampah bisa dikendalikan sejak dari sumbernya,” tutup Sudirman.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.