Polres Paser Tangkap Dua Pemuda Kendari, Diduga Edarkan Sabu

oleh -551 Dilihat
oleh

Paser(11/9), Nansarunai.com – Satresnarkoba Polres Paser mengamankan dua pemuda asal Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, berinisial RT (25) dan MA (20), Selasa malam (9/9/2025). Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari penggerebekan di salah satu rumah di Desa Kendarom, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,8 gram, alat hisap, timbangan digital, dua ponsel, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) junto Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.