Balikpapan(12/9), Nansarunai.com– “Proses ini adalah kesempatan bagi anggota APINDO untuk ikut serta dalam pembentukan lembaga peradilan hubungan industrial yang kredibel, dengan mengusulkan calon-calon terbaik yang memenuhi kualifikasi,” kata Ketua Tim Seleksi Internal DPP APINDO Kalimantan Timur, M. Slamet Brotosiswoyo, di Samarinda, Senin (9/9/2025).
DPP APINDO Kaltim resmi membuka pendaftaran dan pengusulan calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2025. Pendaftaran ini menindaklanjuti surat Kementerian Ketenagakerjaan RI serta arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APINDO.
Pendaftaran berlangsung sejak 20 Agustus hingga 4 Oktober 2025 melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk tingkat provinsi, APINDO Kaltim telah membentuk Tim Seleksi Internal berdasarkan SK Nomor 010/SK-DPP/KT/IX/2025 yang bertugas memverifikasi dokumen dan seleksi administratif sebelum nama calon diteruskan ke DPN.
“Dengan seleksi internal ini, kami ingin memastikan bahwa calon yang diusulkan benar-benar kompeten, berintegritas, dan siap mengemban tanggung jawab sebagai Hakim Ad-Hoc PHI,” tambah Slamet.
Batas akhir pengiriman dokumen ke Tim Seleksi Internal ditetapkan pada 30 September 2025 pukul 12.00 WITA. APINDO Kaltim mengimbau seluruh perusahaan anggota agar aktif berpartisipasi untuk memperkuat peran pengusaha dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.(*)








