Balikpapan(26/9), Nansarunai.com – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur menggelar seminar perpajakan bertajuk strategi pemanfaatan Coretax di Hotel Platinum Balikpapan, Jumat 26 September 2025. Kegiatan ini dipandu langsung Ketua DPP Apindo Kaltim, Dr. Abriantinus, SH, MA, dengan menghadirkan dua pakar perpajakan dari Jakarta, Henny E. Dondocambey, SE, CTC, AEPP, LDP dan Dr. Hence Bulu, SE, M.Th.
Sebanyak 60 perusahaan anggota Apindo Kaltim mengikuti seminar ini. Menurut Abriantinus, animo peserta sangat tinggi karena seminar digelar gratis.
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memudahkan wajib pajak dalam pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan pajak secara lebih efisien. Sistem ini menjadi bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sesuai Perpres No. 40/2018.(hms)







