Satresnarkoba Balikpapan Ungkap 32 Kasus Narkotika Sepanjang Oktober

oleh -425 Dilihat
oleh

BALIKPAPAN(11/11), Nansarunai.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 32 kasus narkotika sepanjang Oktober 2025 dengan total 35 tersangka pria. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 878,63 gram sabu dan 218 butir obat keras.

Kapolresta Balikpapan menyebut, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 2.929 jiwa dengan nilai ekonomi sabu mencapai Rp1,3 miliar lebih. Kasus terbesar melibatkan tersangka berinisial AR, dengan barang bukti 750 gram sabu yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Modus yang dominan digunakan para pelaku adalah transaksi tanpa tatap muka atau sistem “mapping”, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.