Polres PPU Musnahkan 36,01 Gram Sabu

oleh -117 Dilihat
oleh

Penajam(6/3), Nansarunai.com– Polres PPU kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 36,01 gram netto, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan pemusnahan dipimpin Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, S.H. dan disaksikan oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Dinas Kesehatan di Ruang Catur Prasetya Polres PPU.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres PPU dalam beberapa waktu terakhir. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, serta memicu berbagai tindak kriminal. Polisi juga menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.