Balikpapan(16/4), Nansarunai.com – Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tetap berada dalam pengawasan ketat.
Ia menyebut, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh pegawai, khususnya pejabat struktural dan sektor pelayanan publik yang tetap diwajibkan masuk kantor. “Untuk kepala bidang dan kepala dinas tetap masuk kantor. Pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Rahmad juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tidak menyalahgunakan kebijakan WFH untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan WFH bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi produktivitas. Ia pun meminta seluruh pimpinan perangkat daerah turut aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai.
“Pimpinan harus memastikan bawahannya tetap bekerja. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kebijakan ini masih dalam tahap awal pelaksanaan dan akan dievaluasi ke depan. Rahmad berharap seluruh ASN dapat memahami esensi WFH dan tetap menjaga disiplin serta tanggung jawab dalam bekerja.









