Dr. Abriantinus Soroti Karhutla Kaltim: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

oleh -159 Dilihat
oleh

Balikpapan(25/8), Nansarunai.co.m- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur semakin serius. Di tengah kondisi kemarau dan fenomena El Niño yang meningkatkan kekeringan, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar.

Data BMKG Stasiun Balikpapan mencatat 4.318 titik panas di Kaltim sepanjang 1–11 Agustus 2026. Angka tersebut menjadi sinyal kuat meningkatnya ancaman karhutla di wilayah Benua Etam.

Bahkan, data terbaru BMKG per 1–23 Agustus menunjukkan jumlah titik panas di Kaltim telah mencapai 13.273 titik, atau meningkat 35,5 persen dibanding periode yang sama pada 2015 ketika Kaltim juga menghadapi El Niño. Kondisi ini membuat pemerintah bersama sejumlah instansi meningkatkan langkah antisipasi karhutla.

Di Balikpapan, BPBD mencatat 27–28 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 14 hektare selama periode cuaca ekstrem dan kering akibat El Niño. Kebakaran tersebar di Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Utara yang mencatat kejadian terbanyak. Lahan yang terbakar didominasi semak belukar dan lahan kosong milik masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kalimantan Timur, Dr. Abriantinus, S.H., M.A. Ia menilai kebiasaan menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan harus dihentikan, terutama ketika kondisi vegetasi sedang sangat kering.

“Membuka lahan dengan cara membakar harus dihentikan. Kita tidak boleh berpikir bahwa api kecil pasti bisa dikendalikan. Dalam kondisi lahan kering, api dapat dengan cepat merambat dan akhirnya merugikan masyarakat sendiri.”

Abriantinus menilai persoalan karhutla tidak bisa hanya dilihat sebagai fenomena alam. Faktor manusia harus menjadi perhatian serius karena kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang berdampak luas.

Pemerintah Kota Balikpapan sendiri mengungkapkan hingga kini tidak menemukan kasus yang secara langsung terbukti berasal dari praktik pembukaan lahan. Namun, sejumlah kejadian diduga dipicu aktivitas masyarakat, seperti puntung rokok dan pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area sekitar karena kondisi rumput yang kering.

“Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Tidak harus seseorang sengaja membakar hutan untuk kemudian terjadi karhutla. Kelalaian membuang puntung rokok atau membakar sampah pun dapat menjadi awal bencana,” kata Abriantinus.

Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa kondisi Kaltim saat ini berbeda dengan kondisi normal. Ketika tanah, rumput, dan semak dalam keadaan kering, penggunaan api di ruang terbuka memiliki risiko yang jauh lebih besar.

Ia juga mengingatkan agar kearifan lokal dalam menjaga alam kembali diperkuat.

“Kita harus mewariskan kepada generasi erikutnya bukan hanya tanah dan hutan, tetapi juga kesadaran untuk menjaganya. Alam bukan sesuatu yang boleh kita rusak hanya karena ingin mendapatkan cara yang paling mudah.”katanya.

Peringatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah. Pemkot Balikpapan telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta melarang pembakaran sampah secara sembarangan.

Di tingkat nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman karhutla di tengah fenomena El Niño.

Bagi Abriantinus, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan petugas pemadam ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah asap mengepul dan api membesar. Pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu bencana terjadi.”tambahnya.

Ia mendorong pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga tingkat RT untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pengawasan. Masyarakat yang hendak membersihkan atau membuka lahan juga perlu diberikan alternatif yang aman tanpa menggunakan api.

Karhutla bukan sekadar persoalan hutan yang terbakar. Dampaknya dapat menjalar menjadi persoalan kesehatan, kualitas udara, aktivitas ekonomi, keselamatan permukiman hingga kerusakan ekosistem.

Dr. Abriantinus menegaskan, budaya menjaga alam harus lebih kuat daripada kebiasaan membakar lahan. Di tengah ancaman El Niño dan tingginya titik panas di Kaltim, satu api kecil pun tidak boleh dianggap sepele.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.