Balikpapan, Nansarunai.com – Seluruh pemimpinan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak dan Organisasi Dayak menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2024). Dalam Rapim itu menghasilkan 10 poin kesepakatan bersama yang pada intinya seruan persatuan serta ajakan untuk mendukung pemerintah.
Secara lengkap, demikian bunyi kesepakatan bersama tersebut.
Setelah mencermati, mengkaji dan mengamati secara mendalam situasi dan kondisi berbangsa dan bernegara yang terjadi akhir-akhir ini, baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kehidupan Masyarakat Adat Dayak, maka kami masyarakat Adat Dayak yang tergabung dalam Majelis Adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak dan berbagai organisasi Dayak bersepakat:
– MADN, DAD dan Ormas Dayak sepakat untuk bersatu memperjuangkan bersama harkat dan martabat suku bangsa Dayak menuju Dayak maju dan sejahtera.
– Bahwa Majelis Adat Dayak Nasional Adalah Lembaga Adat Dayak tertinggi di tingkat Nasional yang mengkoordinasikan semua organisasi yang berlabel Dayak.
– MADN, DAD dan Ormas Dayak mendukung Presiden Jenderal (Pur) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpilih secara demokratis melalui Pilpres 2024 untuk memimpin NKRI masa bakti 2024-2029.
-Menjunjung Tinggi Rasa Persatuan Dan Kesatuan Bangsa khususnya persatuan dan kesatuan Masyarakat Adat Dayak.
-Mengutamakan dan Menjunjung Sikap Kebersamaan, Saling menghargai dan Toleransi antara sesama warga Masyarakat Dayak meskipun memiliki latar belakang yang sub-suku Dayak dan agama/kepercayaan yang berbeda-beda.
-Menyadari dan memahami bahwa Pluralisme adalah Kodrati dari Tuhan Yang Maha Esa, karena Itu harus disyukuri bukan untuk di pertentangkan antara sub-sub suku Dayak yang memiliki keanekaragaman adat istiadat, seni, budaya adat, hukum adat dan kearifan lokal masing-masing.
-Menolak segala bentuk tindakan dan upaya yang ingin memecah belah, mem-friksi dan mendis-integrasi persatuan dan kesatuan serta kekompakan Masyarakat Dayak.
-Menyepakati agar warga atau pimpinan yang mengatasnamakan ormas masyarakat Dayak untuk tidak membuat statemen atau seruan yang bersifat mendiskreditkan, merugikan dan melemahkan kekompakan dan persatuan organisasi dan masyarakat Dayak.
-Bersama-sama menyiapkan SDM Masyarakat Dayak yang berkualitas, handal profesional dan yang siap berkompetisi membangun Bangsa dan Negara.
-Sepakat membentuk badan usaha dan himpunan pengusaha Dayak yang berbentuk badan hukum sebagai Bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi dan usaha masyarakat Dayak.
Pimpinan tokoh Dayak yang menyepakati 10 poin tersebut adalah Dr. Marthin Billa dan Yakobus Kumis selalu Presiden MADN dan Sekretaris MADN, Dr. A. Teras Narang, S.H (Ketua Majelis Kehormatan MADN), Alue Dohong, Ph.D (Ketua Dewan Pakar MADN), Drs. Cornelius Kimha, M. Si (Ketua Umum DAD Kalimantan Barat), Drs. Jonny Laing Impang, M. Si (Ketua Umum DAD Kalimantan Utara), H. Viktor Yuan, SH., MH (Ketua Umum DAD Kalimantan Timur), Abdul Kadir (Ketua Umum DAD Kalimantan Selatan), Prof. Dr. Andre Elia Embang (Ketua Harian DAD Kalimantan Tengah), dan Tamunan Kiting (Ketua Umum DAD DKI Jakarta).
Selain itu, kesepakakatan ditandatangani pula oleh Ir. Nyelong Inga Simon (Ketum Lembaga Perempuan Dayak Nasional/LPDN), Drs. Yansen A. Binti, MBA (Ketum Gerakan Pemuda Dayak/GERDAYAK Indonesia), Yuandrias N. Djangkau, Dipl, PSC, MA Panglima Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak /BATAMAD Kalimantan Tengah), Jelani Christo, SH., MH (Ketua Umum LBH MADN), Rudyanto Sulisthio (Wakil Ketua I PDKT Bidang Organisasi),.Effendy, SH., M. Hum (Panglima Bakormad Wilayah Prov. Kaltim Mewakili Panglima BAKORMAD Nasional), dan Dr. Abriantinus, MAPanglima Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo/KOPPAD BORNEO)(*)