Balikpapan, Nansarunai.com- Setelah beberapa lama dicari polisi, seorang pria warga Balikpapan berinisial S (62) akhirnya diringkus, setelah lokasinya terendus aparat berwajib belum lama ini. Pria tersebut disinyalir melarikan diri setelah melakukan dugaan tindak asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di Balikpapan.
Dari keterangannya, S melarikan diri dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara, setelah melakukan aksi bejatnya itu. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun melalui press rilis Minggu (15/9/2024).
“Sebelumnya tersangka menjadi target pengejaran atas laporan masyarakat terkait perbuatannya,” jelas Ipda Sangidun.
Laporan dugaan pencabulan ini sebelumnya telah diadukan keluarga korban pada Rabu 26 Juni 2024. Dan setelah dilakukan penyelidikan intensif, tersangka yang sempat dalam pencarian akhirnya diringkus personel Unit PPA Polresta Balikpapan.
Kendati demikian, belum diketahui hubungan antara tersangka dan korban, termasuk pula motif, maupun modus operandinya. Dan pihak kepolisian pun hingga kini belum memberikan keterangan spesifik terhadap kasus tersebut. “Saat ini, tersangka masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan,” tambah Sangidun.(*)