Balikpapan, Nansarunai.com– Kepolisian Resor Kota Balikpapan kini tengah memeriksa NWS (22), seorang warga Telaga Sari yang diduga terlibat dalam insiden tabrak lari yang menewaskan seorang anak berusia 4 tahun. Insiden tragis yang terjadi itu memicu kemarahan warga, yang mengejar dan mengeroyok pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menjelaskan bahwa pengejaran yang dilakukan masyarakat menunjukkan adanya kesadaran publik dalam melaporkan tindakan kriminal. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami memahami kemarahan warga atas kejadian ini, namun biarkan hukum yang berbicara. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam sistem hukum kita,” tegas Kompol Ropiyani dalam keterangan pers, Kamis (24/10).
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, juga menambahkan bahwa NWS kini sedang diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut. “Proses hukum sedang berjalan, dan kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi sorotan, mengingat dampak fatal dari tindakan tabrak lari tersebut. Anak yang menjadi korban tewas setelah terseret di bawah mobil pelaku sejauh ratusan meter. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam berkendara, serta urgensi untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.(*)