Samarinda(26/10), Nansarunai.com– Dalam rangka Operasi Zebra Mahakam, Polresta Samarinda bersama jajaran menggelar penertiban pajak kendaraan yang berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Kompol Creato Sanitehe Gulo menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan, khususnya yang berkaitan dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Dengan adanya ETLE, banyak kendaraan yang menunggak pajak akhirnya terblokir di Samsat. Ini terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap pengurusan ETLE masih rendah. Karena itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di lalu lintas,” ujar Kompol Creato.
Operasi Zebra Mahakam akan dilakukan di beberapa titik di Samarinda, dan petugas di lapangan akan memeriksa kelengkapan pajak kendaraan serta dokumen pendukung lainnya. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, operasi ini juga diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Masyarakat diimbau untuk segera memperbarui pajak kendaraan dan memastikan kelengkapan dokumen untuk menghindari sanksi saat operasi berlangsung.(tsa)