Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Guest House

oleh -2293 Dilihat
oleh

Samarinda(28/10), Nansarunai.com– Kurang dari 24 jam setelah insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pemuda bernama Assegaf (21) di sebuah guest house di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penikaman. 

Tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, dan Tim Elang Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan intensif sejak pagi setelah penemuan jasad korban. 

Hasilnya, dalam waktu singkat mereka berhasil menemukan jejak terduga pelaku berinisial RD, seorang remaja berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap pada pukul 16.00 Wita, menutup perburuan singkat namun dramatis di wilayah Samarinda.

Penangkapan RD menjadi momen yang mengguncang banyak pihak, mengingat usia pelaku yang masih sangat muda. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif di balik peristiwa ini. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta alasan di balik aksi penikaman tersebut. Keluarga korban menyambut lega kabar penangkapan ini, berharap proses hukum segera berjalan dan memberikan keadilan.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.