Balikpapan(2/11), Nansarunai.com– Giat penertiban yang dilakukan oleh personel terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pasar menuai beragam tanggapan. Penertiban ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan PKL yang berjualan di area-area tidak semestinya seperti emperan toko, badan jalan akses masuk pasar, serta fasilitas umum dan sosial lainnya.
Kondisi ini, menurut pihak berwenang, tidak hanya menyalahi aturan peruntukan area publik, tetapi juga membatasi ruang mobilitas masyarakat yang hendak berbelanja. “PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti badan jalan membuat akses menjadi sempit dan menghambat pergerakan masyarakat,” ujar seorang petugas sembari memindahkan barang dagangan warga.
Sementara itu, para PKL yang terkena penertiban mengungkapkan bahwa berdagang di area tersebut terpaksa dilakukan karena keterbatasan lahan yang diperuntukkan untuk mereka. “Kami hanya mencari rezeki, kalau tidak di sini, kami harus di mana?” keluh salah satu pedagang.
Penertiban ini dilakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, serat menjaga estetika kota Balikpapan.(*)