Balikpapan(12/11), Nansarunai.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam di kawasan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (8/11/2024). Penggerebekan ini dilakukan sebagai salah satu implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pemberantasan segala bentuk perjudian di berbagai daerah, termasuk Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan bahwa lokasi kejadian di Manggar sudah sering menjadi sasaran operasi kepolisian. “Tempat kejadian ini adalah lokasi yang sudah beberapa kali kami tindak,” ujarnya pada Selasa (12/11/2024) di Balikpapan. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sempat melakukan tindakan serupa di lokasi ini beberapa waktu lalu, termasuk di wilayah KM 17 Balikpapan.
Menurut Kombes Pol Anton, para pelaku perjudian sabung ayam ini sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas. “Mereka kerap berpindah untuk menghilangkan jejak praktik perjudian,” ujarnya.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai lebih dari 10 juta rupiah. Selain itu, turut diamankan dua belas ekor ayam yang digunakan dalam praktik sabung, serta berbagai perlengkapan seperti pisau taji dan timer yang digunakan untuk mengatur durasi pertarungan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah adanya praktik perjudian serupa di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.(tsa/*)