Balikpapan(26/11), Nansarunai.com – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan usulan penonaktifan sejumlah koperasi yang sudah tidak lagi beroperasi. Usulan tersebut akan diajukan kepada Wali Kota Balikpapan sebelum diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Heru menjelaskan bahwa langkah ini bukanlah pembubaran koperasi, melainkan upaya untuk menonaktifkan koperasi yang telah lama tidak aktif. “Kalau yang aktif, kita temukan hanya 113 koperasi. Sementara sisanya, dari total 587 koperasi yang terdaftar, keberadaannya belum bisa dipastikan,” ujar Heru saat diwawancarai, Senin (25/11/2024).
DKUMKMP mencatat banyak koperasi yang tidak memberikan laporan tahunan atau tidak dapat ditemukan keberadaannya. Sebagai tindak lanjut, pihak DKUMKMP berencana mengumumkan daftar koperasi yang tidak terdeteksi melalui media cetak pada akhir tahun ini.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola koperasi di Balikpapan. “Kami ingin memastikan koperasi yang terdaftar benar-benar aktif dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tambah Heru.
Heru berharap, dengan adanya penonaktifan ini, pemerintah dapat lebih fokus memberikan pembinaan kepada koperasi yang benar-benar aktif dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.(tsa/*)