Balikpapan(28/11), Nansarunai.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur, Dr. Abriantinus, M.A, menyampaikan pandangannya terkait berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha saat ini, termasuk dampak dari rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor ekonomi dan hubungan industrial.
“Jadi, kalangan pengusaha ini memang cukup merasakan dampak ketika kenaikan PPN. Tapi kita tahu, pemerintah melalui Menteri Keuangan sudah mempertimbangkan kebijakan ini. Namun, harapan kami tentu ada perubahan yang lebih baik terkait kebijakan perpajakan ini, karena kenaikan pajak sering kali memberatkan pengusaha,” ujar Abriantinus.
Ia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rencana kenaikan PPN, mengingat dampaknya yang meluas. “Efek dari kenaikan PPN ini akan dirasakan di berbagai sektor. Harga bahan pokok, otomotif, rumah, semuanya pasti naik. Dan ujung-ujungnya, tentu akan berdampak pula pada kebutuhan untuk menaikkan gaji pekerja,” katanya.
Abriantinus juga mencatat bahwa pertumbuhan perusahaan-perusahaan di Kalimantan Timur masih berjalan lambat, yang dipengaruhi oleh kondisi global, termasuk ketidakpastian ekonomi akibat konflik geopolitik. “Kalau kita flashback dari 2020 sampai 2023, pertumbuhan ekonomi masih lambat. Kondisi global, seperti perang, sangat memengaruhi. Belum lagi jika konflik meluas, maka situasi ekonomi akan semakin berat,” jelasnya.
Ia turut menyinggung perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dirasa berjalan lambat. “IKN agak slow ya sekarang. Tapi harapan kami tetap berjalan sesuai rencana dengan dukungan pemerintahan baru,” tambahnya.
Sebagai penutup, Abriantinus mengajak semua pihak untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif di tengah tantangan ekonomi. “Kalau hubungan industrial kondusif, itu jadi pondasi utama. Kami dari Apindo akan terus berupaya menjadi mitra strategis bagi pengusaha, pekerja, dan pemerintah untuk mendorong perekonomian yang lebih stabil,” tegasnya.
Harapannya, pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan-kebijakan perpajakan agar tidak membebani pengusaha dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kalimantan Timur.(tsa)