Balikpapan(3/12), Nansarunai.com – Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RS (20), warga Balikpapan Barat, atas dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/12/2024), setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, mengungkapkan bahwa korban, seorang wanita berinisial EE, melaporkan telah menjadi korban penganiayaan berupa penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak dua kali.
“Berdasarkan laporan polisi, korban pertama kali mengalami penganiayaan pada Juni 2024, dan kejadian kedua terjadi pada akhir November 2024 kemarin,” ujar AKP Sukarman pada Selasa (3/12/2024).
AKP Sukarman menjelaskan, kedua insiden tersebut terjadi di lokasi yang berbeda, yakni di Jalan 21 Januari Gang Batu Arang RT 5 dan RT 4, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. “Korban mengalami luka serius, baik pada kejadian pertama maupun kedua. Pada kejadian kedua, korban terluka di bagian betisnya,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah rasa cemburu terhadap korban. RS merasa emosi setelah menemukan percakapan korban dengan pria lain.
“Pengakuannya, pelaku cemburu karena menemukan chatting korban dengan pria lain, sehingga ia langsung melakukan penganiayaan,” jelas Kapolsek.
Proses penangkapan tidak berjalan mudah karena pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan dan kecermatan tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Saat ini, RS telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.(tsa)