Polda Kaltim Sosialisasikan Pencegahan Penyelundupan Bahan Pokok di Pasar Tradisional Balikpapan

oleh
oleh

Balikpapan(12/12), Nansarunai.com– Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur melalui Subdit 1 Indagsi, yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Pasar Tradisional Balikpapan pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyelundupan bahan pokok penting (bapokting), seperti daging impor ilegal dan komoditas lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang aman dan sehat.

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Haris Kurniawan menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran bahan pokok ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu stabilitas ekonomi lokal.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyelundupan bapokting. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kami berharap mereka dapat lebih waspada dan turut berpartisipasi dalam menjaga ketersediaan bahan pokok yang aman dan sehat,” ujar AKBP Haris.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim juga memberikan edukasi tentang dampak negatif penyelundupan bahan pokok ilegal, seperti kerugian negara, kerusakan ekosistem perdagangan, dan risiko terhadap kesehatan konsumen.

Polda Kaltim berharap sosialisasi ini dapat menciptakan kesadaran kolektif dan memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk mencegah penyelundupan bapokting, demi mewujudkan kesejahteraan bersama.(tsa/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.