Polda Kaltim Gelar Penegakan Hukum Narkoba di Desa Kembang Janggut

oleh -455 Dilihat
oleh

Kukar(16/1), Nansarunai.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melaksanakan operasi penegakan hukum terkait kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (15/1/2025). Operasi ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh AKBP Temmy Toni, S.I.K.

Lokasi operasi mencakup PT RMB dan sejumlah subkontraktor lainnya, seperti PT KUK, PT MT, dan PPI di Jetty KBCT. Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kukar.

Dalam keterangannya, AKBP Temmy Toni, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang maksimal untuk menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di Kutai Kartanegara,” ujar AKBP Temmy.

Operasi ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan narkoba. Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi sarang kejahatan narkoba.

Sepanjang operasi, kegiatan berjalan lancar dan aman dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas. Polda Kaltim berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba, demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Polda Kaltim akan terus menggelar operasi serupa di wilayah lain untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(tsa/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.