Balikpapan(15/2), Nansarunai.com– Personel Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan kembali menggelar patroli rutin guna menindak penggunaan knalpot brong di wilayah kota. Dalam patroli kali ini, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Selain melakukan penindakan, personel Patmor juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot dengan suara bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif. Patroli dan penindakan terhadap pelanggaran serupa akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan raya.(tsa)







