Balikpapan(15/2), Nansarunai.com– Dalam upaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Aula Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., Sekretaris Camat (Sekcam) Balikpapan Barat, M. Rijal, Lurah Baru Ulu, Abbas, S.Pd., serta Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadiyanto, S.I.K., yang bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Kombes Pol Bonifasio menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkoba. Warga diminta selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menghindari lingkungan pengguna dan pengedar narkoba agar tidak terjerumus dalam lingkaran tersebut.
“Jangan tergiur dengan keuntungan instan dari peredaran narkoba. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang,”tegasnya.
Senada dengan hal itu, AKBP Musliadi Mustafa mengingatkan bahwa bisnis narkoba hanya membawa masalah hukum dan kesengsaraan bagi diri sendiri serta keluarga.
“Jangan sampai tergoda dengan jumlah uang yang banyak, tetapi justru berakhir berurusan dengan hukum. Tetap hindari perilaku menyimpang yang dapat menyengsarakan keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekcam Balikpapan Barat, M. Rijal, mengapresiasi sosialisasi ini dan berharap warga dapat memahami serta menerapkan materi yang disampaikan untuk melindungi lingkungan dari ancaman narkoba.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.(hms)







