Bandung(10/3), Nansarunai.com – Aparat Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar sindikat yang menawarkan aktivitas pornografi melalui aplikasi live streaming berbayar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah tim patroli siber menemukan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu aplikasi live streaming. Dalam aplikasi tersebut, pengguna harus membayar untuk mengakses konten pornografi yang disiarkan secara langsung.
“Dari penyelidikan, kantor agensi ini beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Polisi langsung menggerebek kantor agensi tersebut dan menemukan beberapa perempuan yang tengah melakukan siaran langsung tanpa busana. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial DA, yang diduga sebagai pemilik agensi, serta seorang perempuan berinisial MAE, yang berperan sebagai pengurus operasional.
Selain itu, tujuh talent atau host perempuan turut diamankan dengan inisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR.
Jules menjelaskan bahwa dalam menjalankan bisnis ilegal ini, DA menggunakan akun Instagram untuk mempromosikan layanan live streaming pornonya. Ia mengunggah foto-foto para talent agensinya agar menarik perhatian calon pelanggan.
“Tugas para talent adalah melakukan video call menggunakan aplikasi tersebut. Dalam video call itu, mereka memperlihatkan bagian tubuh tertentu sesuai permintaan pengguna. Sebagai imbalannya, talent mendapatkan koin yang bisa dikonversi menjadi uang,” jelas Jules.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan sindikat tersebut. Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).







