Balikpapan(26/3), Nansarunai.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap skandal besar dalam proyek Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) setelah menemukan ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan dalam pembangunan jalan tol tersebut.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 15/LH/XX/08/2024 yang dirilis pada 30 Agustus 2024, BPK mengungkapkan bahwa besi tulangan yang digunakan di lapangan memiliki diameter 22 mm, padahal dalam kontrak seharusnya menggunakan besi tulangan 32 mm. Perbedaan ini menyebabkan pembengkakan biaya hingga Rp54,85 miliar serta menurunkan kualitas jalan tol.
BPK menyoroti kelalaian Direksi PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) dalam pengawasan proyek, terutama dalam penyusunan adendum kontrak yang menyebabkan ketidaksesuaian spesifikasi material. Selain itu, Komisaris PT JBS juga dinilai lalai dalam melakukan pengawasan yang memadai.
Selain masalah besi tulangan, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan biaya beton baja tulangan, yang semakin memperkuat dugaan kerugian negara. Proyek ini memiliki nomor kontrak 001/KONTRAK-JBS/X/2016, dengan nilai mencapai Rp9,37 triliun, yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika).
Sebagai langkah perbaikan, BPK merekomendasikan agar PT JBS meningkatkan sistem pengawasan internal guna memastikan bahwa material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan untuk mencegah potensi kerugian lebih lanjut.(tsa)








