Polda Kaltim Tangkap Pelaku Premanisme di Balikpapan, Bawa Sajam dan Ancam Warga

oleh -471 Dilihat
oleh

Balikpapan(9/5), Nansarunai.com — Dalam rangka memberantas aksi premanisme, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA. 2025. Penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa pelaku berinisial ‘R’ (43), diamankan berdasarkan laporan masyarakat tentang aksi pemalakan terhadap warung-warung 24 jam. Pelaku yang dikenal berambut gondrong dan bertubuh kurus ini kerap mengintimidasi pemilik warung dengan ancaman kekerasan.

“Dari penyelidikan, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku pada pukul 01.25 WITA. Saat digeledah, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik sepanjang 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” jelas Kombes Yuliyanto.

Diketahui, ‘R’ merupakan residivis kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Ia kini ditahan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.