Pemkot Balikpapan Tertibkan Iklan Rokok di Ruang Publik

oleh -373 Dilihat
oleh

Balikpapan(15/5), Nansarunai.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan terhadap iklan dan promosi rokok yang masih banyak tersebar di ruang publik. Melalui operasi terpadu lintas instansi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan berbagai bentuk reklame rokok, mulai dari papan reklame besar hingga spanduk kecil di warung-warung.

“Kami tidak ingin iklan rokok bebas terpasang di sembarang tempat. Walau tidak dipungut pajak lagi, pengawasan tetap jalan. Iklan-iklan kecil ini yang sekarang kami tertibkan,” ujar Boedi Liliono, Kamis (15/5), di Balikpapan.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian visual promosi rokok yang dinilai masih tinggi. Padahal, sejak 2021, Pemkot telah menghentikan pemungutan pajak atas iklan rokok sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.