Balikpapan(21/5), Nansarunai.com – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui Hotline Kapolda Kaltim terkait dugaan perampasan dan pemerasan unit mobil Innova Reborn, Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan enam orang pelaku.
Penangkapan dilakukan di salah satu kafe kawasan Pentacity, Balikpapan, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras AKBP Beddy Suwendi, SH, SIK. Para pelaku diduga meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat pengembalian kendaraan yang sebelumnya ditarik secara paksa oleh oknum debt collector.
Barang bukti berupa uang tunai dan tanda terima turut diamankan. Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung.(tsa)







