Paser(22/5), Nansarunai.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Paser bergerak cepat usai menerima laporan pencurian sepeda motor di area parkir Klinik Permata Bunda, Tanah Grogot, Rabu (21/5/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan menjelaskan, motor Yamaha F1ZR milik korban hilang saat diparkir ketika menjenguk keluarga di klinik. Berdasarkan penyelidikan, petugas mencurigai pria berinisial S (38), yang kemudian mengaku diperintah oleh seorang petugas keamanan klinik berinisial A (30).
Keduanya kini ditahan di Mapolres Paser dan dijerat Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengamankan barang bukti motor curian. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan melalui call center 110.(hms)