Balikpapan(28/5), Nansarunai.com — Tim Satgas Judisila Subdit 3 Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga RT 08, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan materi mengenai bahaya permainan judi yang dapat menimbulkan dampak serius di kalangan masyarakat. Beberapa dampak yang disoroti antara lain kerugian finansial, kerusakan mental, serta masalah hukum dan kriminalitas.
Tim Satgas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk-bentuk perjudian, baik secara langsung maupun daring, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian.
Warga juga diajak untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian kepada pihak kepolisian.(hms)