Samarinda(10/6), Nansarunai.com – Seorang pria berinisial SI (27) berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Jatanras Polresta Samarinda pada Minggu (8/6/2025) di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi dua hari sebelumnya, Jumat (6/6/2025), di sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai bengkel motor di Jalan Banggeris RT 22, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.
Korban, Erlin Sandra (41), diketahui sedang melaksanakan Salat Jumat saat aksi pencurian berlangsung. Ia menemukan pintu dan jendela belakang rumah dalam kondisi terbuka, serta rumah dalam keadaan berantakan. Beberapa barang berharga yang hilang antara lain TV LED 42 inci, tabung gas 3 kilogram, tablet, perhiasan emas 9 gram, dan uang tunai Rp5.757.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Melalui serangkaian penyelidikan, tim Jatanras berhasil melacak dan menangkap pelaku pada Minggu malam. Saat ini, SI sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Pihak kepolisian menyampaikan proses penyidikan masih terus berlanjut.(tsa)