Balikpapan(11/6), Nansarunai.com – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 15.50 WITA.
Para pelaku diduga mencuri dua batang pipa besi stainless yang telah dipotong menjadi 15 bagian, satu buah elbow, dan satu buah plat besi flange. Selain itu, ditemukan juga 213 potongan besi cor dengan panjang sekitar 1,7 meter serta 123 potongan besi cor dengan panjang sekitar 50 cm.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memotong besi menggunakan alat gerinda. Potongan-potongan besi tersebut kemudian disembunyikan di bawah kolong dump truck. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seluruh barang bukti yang telah disembunyikan tersebut.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Balikpapan Barat menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(tsa)