Kalimantan Barat(22/7), Nansarunai.com— Ratusan massa aksi yang tergabung dalam berbagai aliansi masyarakat sipil Kalimantan Barat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (21/7). Mereka menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi nasional yang dinilai mengancam ruang hidup dan eksistensi masyarakat adat di wilayah tersebut.
Aksi yang berlangsung damai namun tegas ini membawa sejumlah tuntutan, dengan penekanan pada perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang dinilai terpinggirkan dalam skema pembangunan nasional, khususnya melalui transmigrasi.
“Tanah bukan untuk dibagi, tapi untuk diwariskan,” teriak salah satu orator di hadapan massa, menyuarakan keresahan kolektif atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada komunitas lokal.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan aksi, transmigrasi tidak sekadar dipahami sebagai pemindahan penduduk antarwilayah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dianggap membuka celah konflik agraria, perampasan tanah adat, serta mengancam keberlangsungan budaya dan identitas lokal yang telah hidup jauh sebelum negara hadir.
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi penolakan, serta mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk meninjau kembali kebijakan transmigrasi, khususnya di wilayah Kalimantan yang masih kaya akan keberagaman etnis dan ekosistem budaya lokal.
Aksi ini juga menyoroti minimnya pelibatan masyarakat adat dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan, serta menuntut adanya pengakuan dan perlindungan hak atas tanah adat secara menyeluruh dan berkeadilan.
Hingga sore hari, aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian. Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.(tsa)







