Polsek Samboja Bekuk Pengedar Sabu di Gang Kuburan

oleh -539 Dilihat
oleh

Kukar(28/7), Nansarunai.com– Upaya pemberantasan narkotika di Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengamankan pria berinisial P (26), yang diduga sebagai pengedar sabu, Sabtu dini hari (26/7/2025) di Gang Kuburan, Kelurahan Teluk Pemedas.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Tim Reskrim yang dipimpin Aipda Abdul Gapur segera turun ke lapangan dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat digeledah, ditemukan 12 paket sabu dengan total berat kotor 3,99 gram—satu di tangan kanan dan 11 lainnya di kotak rokok yang digenggam tangan kiri pelaku. Barang bukti lain yang diamankan termasuk satu unit handphone dan kotak rokok ungu.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Samboja dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba: “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah kami.”(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.