Polsek Loa Janan Bongkar Pencurian Genset Ratusan Juta

oleh -734 Dilihat
oleh

Kukar(12/8), Nansarunai.com– Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan telekomunikasi hingga lebih dari Rp121 juta. Empat pelaku diamankan bersama barang bukti genset Himoinsa 20 KVA milik PT XL Smart. Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan kasus ini terungkap setelah laporan warga Samarinda pada 9 Agustus 2025 terkait hilangnya genset di area tower telekomunikasi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka AW (30) dan M (55) telah merencanakan aksi ini sejak 2023. Mereka mengajak AR (34) sebagai sopir truk crane untuk mengangkut genset, serta D (48), karyawan PT Protelindo yang bekerja sama dengan PT XL Smart, untuk memberikan kode akses masuk ke lokasi. Setelah berhasil masuk, kabel genset diputus menggunakan tang, lalu barang curian dijual secara online kepada pembeli di Surabaya seharga Rp30 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi sesuai peran masing-masing, di mana AW menerima Rp12,5 juta, D mendapat Rp7,5 juta, AR memperoleh Rp1,5 juta, dan sisanya diambil oleh M. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.