Kukar(18/8), Nansarunai.com– Konflik agraria yang terjadi di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kian memanas. Persoalan lahan yang melibatkan warga dengan pihak investor tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga menyeret nama aparat kepolisian. Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku mendapat intimidasi langsung dari Kapolres Kukar setelah dirinya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
Henock menjelaskan, keresahan warga muncul karena adanya dugaan kriminalisasi dan intimidasi yang mereka alami ketika menolak aktivitas perusahaan di atas lahan sengketa. Menurutnya, masyarakat beberapa kali mendapat panggilan aparat kepolisian dan dipaksa membubarkan diri saat menyampaikan aspirasi. Kondisi ini membuat warga merasa hak mereka terabaikan dan perlindungan hukum justru minim diberikan.
“Masyarakat datang melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Henock. Ia menambahkan, persoalan ini harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum agar konflik tidak semakin meluas dan mengorbankan masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.(tsa)







