Samarinda(25/8), Nansarunai.com – Seorang remaja berinisial IN (19) harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini telah diamankan oleh Unit Jatanras Polsek Samarinda Kota.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari, menjelaskan bahwa IN ditangkap pada Kamis (21/8/2025) di Jalan Bhayangkara, usai adanya laporan dari orangtua korban yang melaporkan anaknya mengalami pelecehan seksual.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) di rumah korban. Dengan modus berpura-pura ikut bermain, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan tidak senonoh.
“Berdasarkan keterangan, pelaku ini sempat terangsang karena beberapa kali mengintip korban saat mandi,” ungkap Ipda Novi.
Kejadian tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD mengalami trauma hingga menangis berkali-kali, sehingga orangtua korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, IN telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut masih berjalan di Polsek Samarinda Kota.(tsa)







