Polres Kukar Tangkap Pelaku KDRT di Desa Bukit Raya

oleh -232 Dilihat
oleh
Screenshot

Kutai Kartanegara(15/10), Nansarunai.com— Unit IV PPA Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama Tim Alligator berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (20), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari cekcok rumah tangga antara pelapor dan pelaku yang berujung pada kekerasan fisik. Pelaku diduga menampar bagian mulut korban dan menarik lengannya hingga memar.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan AS sebagai tersangka dan menangkapnya di kebun belakang rumah orang tuanya. Tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Kukar dan dijerat Pasal 44 ayat (1) dan/atau (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

AKP Ecky menegaskan, Polres Kukar berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi dalam rumah tangga. Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan serupa.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.