Balikpapan(26/11), Nansarunai.com – Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers virtual bersama Polres Kutai Barat untuk memberikan penjelasan terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkoba di wilayah Kutai Barat, Selasa (25/11/25). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dan terhubung dengan Polres Kubar yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari.
Wakapolres menjelaskan bahwa keenam terduga merupakan hasil penyerahan Kodim 0912/KBR. Pemeriksaan awal menunjukkan tes urine positif methamphetamine, dilanjutkan dengan pendalaman, analisis barang bukti, serta gelar perkara bersama unsur terkait.
Dari gelar perkara yang melibatkan BNN, BNK Kutai Barat, kejaksaan, tokoh adat, dan unsur Kodim, disimpulkan bahwa syarat formil maupun materiil belum terpenuhi untuk meningkatkan proses ke tahap penyidikan. Para terduga kemudian diarahkan mengikuti asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sesuai ketentuan hukum.
Dandim 0912/Kutai Barat, Letkol Doni Fransisco, menyampaikan dukungan penuh TNI dalam bersinergi dengan Polri, BNN, dan kejaksaan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengapresiasi kinerja Polres Kutai Barat.
Menanggapi informasi yang beredar terkait klaim seseorang mengaku anggota Polri, Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan bahwa nama tersebut tidak terdapat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun jajaran Polres.(hms)







