Nunukan(23/01), Nansarunai.com– Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas dilaporkan sebagian wilayahnya masuk dalam klaim Malaysia. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makruzi Rahman, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Tumpang tindih wilayah terjadi di kawasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu akibat belum rampungnya penegasan garis batas Indonesia–Malaysia. Meski demikian, BNPP mengungkap sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya diklaim Malaysia kini kembali masuk ke Indonesia.
Wilayah tersebut diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan, termasuk pengembangan PLBN dan Free Trade Zone. Penyelesaian sengketa batas di Nunukan masih memerlukan survei lapangan serta pembahasan teknis lanjutan secara bilateral.(ts)








