BALIKPAPAN(23/1), Nansarunai.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Balikpapan, Muraker Lumban Gaol, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Penangkapan dilakukan oleh TNC (Transnational Crime) di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Balikpapan, ER Handaya Artha Wijaya, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.(adm)






