Balikpapan(15/5), Nansarunai.com — Dr. Abriantinus, S.H., M.A salah satu tokoh masyarakat Kalimantan Timur, menyatakan bahwa sudah saatnya negara memaksimalkan pendapatan dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber utama pembiayaan belanja negara.
Sebagai tokoh masyarakat Kaltim yang aktif menyuarakan isu keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan, Dr. Abriantinus menilai kebijakan fiskal perlu diarahkan agar pengelolaan dan pemanfaatan SDA tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok melalui korporasi besar, sementara masyarakat luas masih terbebani berbagai jenis pajak.
“Sangat tepat apabila negara memaksimalkan pendapatan untuk belanja negara dari sumber daya alam yang ada. Jangan sampai SDA hanya dikelola dan dinikmati oleh segelintir orang yang memang sudah kaya raya melalui korporasi yang mereka miliki, sementara rakyat miskin yang sudah menderita masih tetap dibebani dengan bermacam-macam pajak,” ujarnya.
Ia menyoroti berbagai jenis pajak yang saat ini ditanggung masyarakat, mulai dari pajak tanah, rumah dan bangunan, kendaraan, hingga pajak atas kebutuhan konsumsi sehari-hari. Menurutnya, struktur perpajakan yang terlalu bertumpu pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.
Dr. Abriantinus berpendapat bahwa sumber utama pendapatan negara seharusnya lebih difokuskan pada pajak dan penerimaan dari korporasi yang mengelola SDA. Ia meyakini, apabila pengelolaan pajak dan penerimaan negara dari hasil SDA dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, maka hasilnya akan lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan negara.
“Seharusnya sumber pendapatan negara untuk belanja negara didapat dari pajak SDA dari semua korporasi yang mengelola sumber daya alam saja. Bila pengelolaan pajak dari semua hasil SDA dipergunakan dengan benar dan tepat, itu lebih dari cukup untuk membiayai negara ini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memantik diskusi lebih luas mengenai reformasi kebijakan fiskal dan keadilan distribusi ekonomi, khususnya dalam konteks daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur.
Sejumlah pengamat menilai gagasan ini relevan untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan penerimaan negara ke depan, terutama dalam upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.(tsa)







